Menyisir Jam Kerja

Foto:ChatGPT


Oleh Anis Safitri

Pada tahun 2016, sekitar pukul 01.30 dini hari, saya baru saja menyelesaikan pekerjaan. Hari itu adalah hari ulang tahun saya. Majikan perempuan saya masuk ke kamar yang sebenarnya adalah gudang tempat mereka menyimpan berbagai barang keluarga dengan membawa sesuatu yang dibungkus kertas putih polos. Bentuknya tidak kotak, tidak pula bulat, melainkan menyerupai gayung kamar mandi.

“Happy Birthday,” katanya.

Saya mengucapkan terima kasih dengan rasa penasaran. Setelah mandi dan merapikan sofa tempat saya tidur, sembari menunggu rambut mengering, saya membuka bungkusan itu. Isinya sebuah sisir plastik. Kepalanya besar, gagangnya pendek, dan gigi-giginya lentur. Saya tersenyum ketika melihatnya. Beberapa hari sebelumnya, saya sempat melihat sisir yang sama di JHC, sebuah toko perabot rumah tangga, dengan harga sekitar HKD 30 setara empat botol air mineral ukuran sedang.

Bukan harganya yang membuat saya tersenyum. Saya paham betul maksud di balik pemberian itu.

Majikan saya, secara halus dan satir, menginginkan saya lebih rajin menyisir rambut. Mungkin itu puncak ketidakpuasannya terhadap penampilan saya yang acak-acakan setiap pagi ketika saya menemaninya ke rumah nenek di daerah Kowloon Tong, tempat saya menjaga dua bayi—anaknya dan anak adiknya.

Bagi orang yang tidak tahu, mungkin saya dianggap malas menyisir rambut. Namun, bagi mereka yang paham barangkali akan timbul rasa iba. Saya hanya tidur empat hingga lima jam sehari. Waktu istirahat yang sempit itu membuat saya nyaris tak sempat memperhatikan penampilan. Saya adalah satu dari ratusan ribu Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran di Hong Kong yang mengalami eksploitasi jam kerja.

Pada tahun 2019, Pusat Penelitian Migrasi dan Mobilitas Universitas Tiongkok Hong Kong merilis survei (Mei–September 2017) terhadap 380.000 PRT migran. Hasilnya, 8,9% bekerja lebih dari 16 jam sehari. Sebanyak 61,7% bekerja antara 13–16 jam sehari, dan 26,5% bekerja 9–12 jam sehari. Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada tubuh-tubuh lelah yang tetap dipaksa tersenyum.

Jam kerja PRT di seluruh dunia termasuk yang terpanjang. Namun, regulasi jam kerja mereka kerap menjadi isu kontroversial dalam perdebatan kebijakan. Hukum internasional menyatakan bahwa waktu kerja normal adalah delapan jam per hari atau 40–48 jam per minggu. Prinsip ini ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas istirahat dan liburan, termasuk pembatasan jam kerja yang wajar serta cuti berbayar berkala. Sayangnya, ketentuan ini kerap tidak berlaku bagi pekerja rumah tangga. Mereka justru sering dikecualikan.

Di Hong Kong sendiri, regulasi jam kerja bagi PRT migran tidak dicantumkan secara jelas dalam kontrak kerja. Pekerjaan domestik dianggap berbeda dari pekerjaan formal di luar rumah. Di luar rumah, batas antara ruang kerja dan ruang pribadi jelas. Di dalam rumah, batas itu kabur. Sulit membedakan kapan bekerja dan kapan beristirahat. Tempat kerja sekaligus menjadi tempat tinggal. Ruang privat bercampur dengan ruang profesional.

PRT migran pun terikat pada aturan rumah dan relasi kuasa. Banyak majikan merasa bahwa karena pekerja tinggal di rumah mereka, maka itu adalah “tumpangan”, bukan akomodasi yang menjadi bagian dari hak kerja. Akibatnya, pekerja dianggap wajib selalu tersedia.

Seperti:
• Siaga 24 jam. Ketika majikan pulang pukul dua dini hari, ia dapat membangunkan pekerjanya untuk memasak tanpa kompensasi waktu istirahat.
• Tidak boleh beristirahat sebelum majikan masuk kamar.
• Harus bangun sebelum majikan bangun.

Jam kerja berlebihan membahayakan kesehatan fisik dan mental. Kelelahan kronis dapat memicu berbagai penyakit: tekanan darah tinggi, gangguan jantung, diabetes, bahkan gangguan kesuburan. Secara mental, pekerja rentan mengalami stres dan depresi. Mereka kehilangan kehidupan di luar pekerjaan—tidak punya waktu untuk bersosialisasi, belajar, atau sekadar menjadi diri sendiri.

Di tengah pandemi yang berkepanjangan, situasi PRT migran di Hong Kong semakin memburuk. Tekanan kerja bertambah, ruang gerak makin sempit, dan kasus gangguan kesehatan mental meningkat. Sayangnya, diskusi tentang kesehatan mental PRT migran masih minim dan belum menjadi perhatian menyeluruh.

Solusi yang paling mendasar adalah regulasi jam kerja yang layak dan jelas. Aturan tersebut tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberi manfaat bagi majikan. Batas waktu kerja yang tegas akan meminimalkan konflik dan menciptakan hubungan kerja yang lebih sehat. Ketika kedua belah pihak memiliki kualitas hidup yang baik, hubungan pun lebih manusiawi.

Namun, perubahan juga perlu datang dari dalam diri PRT migran sendiri. Masih banyak yang merasa dirinya tidak bernilai, sehingga enggan memperjuangkan hak. Mereka merasa tidak pantas berbicara soal kebijakan, tidak perlu memahami politik ketenagakerjaan, tidak layak menuntut regulasi jam kerja atau kenaikan gaji. Mereka menganggap diri hanya “pembantu”, “babu”, atau “TKW” yang tugasnya patuh dan diam.

Namun, hanya mereka yang pernah merasakan bagaimana menjadi pekerja migran yang baru tiba di Hong Kong—asing, sendirian, dan tanpa pengetahuan sedikit pun tentang hukum perburuhan—yang benar-benar mengerti betapa rentannya posisi itu.

Kini, setelah banyak belajar dan memahami hak-hak pekerja, saya menyadari sesuatu: bukan rambut saya yang perlu disisir. Merekalah yang harusnya menyisir dan merapikan jam kerja saya dan ribuan pekerja migran lainnya.

 


*Esai ini ada dalam buku antologi Cerita Tangguh dari Hong Kong diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI Hong Kong)

Comments

Popular posts from this blog

Langkah-langkah Melanjutkan perkuliahan Setelah Cuti di Universitas Terbuka

Bahasa yang Lebih Menakutkan dari Senjata

Orang Miskin Tidak Boleh Punya Anak dan Alasan-alasan Childfree yang Patut Dipertimbangkan